Rutan Kelas I Tanjungpinang Gandeng LAM Kepri, Nama-Nama Bernuansa Melayu Akan Hiasi Paviliun

Rutan Kelas I Tanjungpinang Gandeng LAM Kepri, Nama-Nama Bernuansa Melayu Akan Hiasi Paviliun
Pertemuan antara pengelola Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat menjalin koordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang

Bacakepri.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menjalin koordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau dalam rencana pemberian nama bermuatan lokal pada paviliun dan bilik tahanan di lingkungan rutan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pelestarian nilai sejarah dan budaya Melayu, Selasa (20/1).

Rutan Kelas I Tanjungpinang sendiri merupakan bangunan cagar budaya peninggalan masa kolonial Belanda yang hingga kini masih difungsikan. Di dalamnya terdapat sejumlah paviliun dan bilik tahanan yang saat ini dihuni lebih dari 400 warga binaan.

Baca Juga : Ir Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri Periode 2026-2031

Baca Juga : Business Matching Batam-Singapura, Ketua IWAPI Batam Rina Safitri: Maksimalkan Potensi Daerah, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Alanta Imanuel Kataren, menyampaikan bahwa rencana penamaan tersebut tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui mekanisme koordinasi dengan pihak yang memiliki otoritas adat dan budaya.

“Rutan ini bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi juga memiliki nilai sejarah yang tinggi. Karena itu, kami ingin penamaan paviliun dan bilik mencerminkan kearifan lokal dan sejarah Melayu di Tanjungpinang,” ujar Alanta.

Pertemuan antara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menjalin koordinasi dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang

 

Ia menjelaskan, sebelum penetapan nama dilakukan, pihak rutan akan mengajukan surat resmi kepada Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepri. Surat tersebut berisi usulan dan permohonan penamaan ruang-ruang yang ada di dalam rutan.

Menurut Alanta, koordinasi ini penting agar setiap nama yang digunakan memiliki makna, filosofi, serta tidak bertentangan dengan nilai adat dan sejarah setempat. “Kami ingin setiap penamaan menjadi bagian dari edukasi budaya, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua LAM Kota Tanjungpinang  sekaligus tokoh adat Kota Tanjungpinang, Dr. Juramadi Esram, menyambut baik rencana tersebut. Ia menegaskan bahwa LAM akan menjalankan proses pembahasan secara kolektif dan mendalam.

“LAM Kota Tanjungpinang meminta agar pihak rutan mengajukan surat permohonan resmi. Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan akan kami bahas bersama budayawan dan sejarawan untuk memastikan kesesuaian adat dan nilai sejarah,” jelas Juramadi.

Menurutnya, penamaan ruang publik, terlebih pada bangunan bersejarah, harus memperhatikan konteks sosial dan budaya agar tidak kehilangan makna. “Nama itu bukan sekadar simbol, tetapi juga identitas dan pesan peradaban,” tegasnya.

Juramadi juga menyoroti status Rutan Kelas I Tanjungpinang sebagai cagar budaya yang menyimpan banyak peninggalan fisik dari masa kolonial, seperti perigi tua yang hingga kini masih berfungsi serta struktur bangunan dari kayu dan beton yang tetap kokoh.

Ia menambahkan, ke depan rutan tersebut direncanakan akan dialihfungsikan menjadi museum, seiring rencana pemindahan warga binaan ke lokasi baru akibat kondisi over kapasitas dan usia bangunan yang sudah sangat lama.

“Jika nanti dialihfungsikan menjadi museum, penamaan paviliun dan bilik ini akan menjadi bagian penting dari narasi sejarah, dari masa kolonial hingga era sekarang,” ujarnya.

Dengan adanya koordinasi antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dan LAM, diharapkan proses penamaan paviliun dan bilik tahanan dapat berjalan dengan baik, sarat makna, serta menjadi warisan budaya yang bernilai bagi generasi mendatang. (abdul harris)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *