
Bacakepri.com – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tanjungpinang, AKBP Indera Ranu Dikarta, bersama jajaran pejabat Polresta Tanjungpinang menyambangi Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang, Selasa (27/1).
Kunjungan tersebut berlangsung di Balairung LAM Kota Tanjungpinang, Jalan Agus Salim, dan disambut langsung oleh Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Dr. Juramadi Esram.
Baca juga : Rutan Kelas I Tanjungpinang Gandeng LAM Kepri, Nama-Nama Bernuansa Melayu Akan Hiasi Paviliun
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda silaturahmi Kapolresta Tanjungpinang dengan unsur adat, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara kepolisian dan LAM dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tanjungpinang.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Polresta diterima oleh jajaran pengurus LAM Kota Tanjungpinang yang didampingi Panglima Hulubalang beserta anggota. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban, ditandai dengan dialog terbuka antara kedua belah pihak.
AKBP Indera Ranu Dikarta dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada LAM Kota Tanjungpinang atas peran aktifnya dalam menjaga kondusivitas daerah. Ia menegaskan bahwa situasi keamanan yang terjaga tidak lepas dari dukungan para tokoh adat dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada LAM Kota Tanjungpinang yang selama ini turut menjaga kondusivitas wilayah. Dukungan tokoh adat sangat penting bagi kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum,” ujar AKBP Indera Ranu Dikarta.
Kapolresta juga menegaskan komitmen Polresta Tanjungpinang untuk terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan LAM sebagai mitra strategis, khususnya dalam menyelesaikan persoalan sosial kemasyarakatan melalui pendekatan kearifan lokal.
Sementara itu, Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Dr. Juramadi Esram, dalam sambutannya memperkenalkan struktur dan personel kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang kepada Kapolresta dan jajaran. Ia menegaskan bahwa LAM siap bersinergi dengan kepolisian demi terciptanya ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
“LAM Kota Tanjungpinang memiliki Lembaga Hukum Adat yang selama ini telah menyelesaikan beberapa persoalan masyarakat melalui pendekatan Restorative Justice, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi nilai adat dan hukum yang berlaku,” ungkap Dr. Juramadi Esram.
Menurutnya, pendekatan adat dalam penyelesaian konflik sosial dapat menjadi pelengkap upaya penegakan hukum formal, selama dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pertemuan antara Polresta Tanjungpinang dan LAM Kota Tanjungpinang tersebut diakhiri dengan ramah tamah serta prosesi adat Melayu “Setalam Sehidang” sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan antara kedua lembaga. (abdul haris).
Galeri Foto


