Bacakepri.com – Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud Pegadaian ditandai dengan Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025 lalu, yang ditandatangani Board of Management dan diikuti seluruh karyawan.
Deklarasi tersebut menjadi pijakan utama penguatan pengawasan internal, pemberian sanksi tegas kepada pelaku, serta edukasi berkelanjutan. Pasca deklarasi, perusahaan menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah seluruh Indonesia bekerja sama dengan Kejaksaan, serta menggelar pelatihan rutin, kampanye internal, hingga penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh karyawan.
“Sejak awal kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud. Kami berupaya bekerjasama dengan aparat penegak hukum, dengan melaporkan dan menindak tegas pelaku kecurangan. Ini menjadi bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Damar Latri Setiawan, Direktur Utama PT Pegadaian.
Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS). WBS merupakan sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest). Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. Melalui partisipasi bersama, Pegadaian percaya bahwa budaya bersih dan transparan dapat terus terjaga. Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi wbs.pegadaian.co.id.
Dengan memperkuat kepatuhan dan transparansi, Pegadaian tidak hanya melindungi keberlangsungan usaha, tetapi juga menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang dipercaya masyarakat. Pegadaian menegaskan bahwa pemberantasan fraud adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan layanan yang bersih dan akuntabel. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya terkait tata kelola (Good Corporate Governance).
Hal ini sejalan dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi terhadap salah satu oknum di Kantor Cabang Bekasi Timur. Kasus ini diawali dari laporan resmi yang diajukan manajemen Pegadaian pada 9 September 2025 kepada Kejari Bekasi. Laporan tersebut diajukan setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan barang jaminan. Langkah ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak mentoleransi kecurangan sekecil apapun dan berani mengungkapkannya ke penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh insan Pegadaian dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga integritas. Pegadaian akan terus konsisten menjadi mitra keuangan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Damar.
###
Tentang Pegadaian
PT Pegadaian didirikan di kota Sukabumi, Jawa Barat pada 1 April 1901. Tak hanya bergerak di Industri Gadai, Pegadaian juga memiliki ragam produk dan layanan seperti investasi berbasis emas yang dapat dimiliki oleh masyarakat dengan cara yang mudah, diantaranya Tabungan Emas, Cicil Emas dan Arisan Emas. Sementara untuk produk pembiayaan, Pegadaian menyediakan produk pembiayaan Haji dan Umroh, Kredit Mikro, Kredit Kendaraan hingga KUR Syariah. Tergabung dalam Holding Ultra Mikro pada 2021, Pegadaian bersama BRI dan PNM berkomitmen dalam mendukung UMKM untuk naik kelas.
Pegadaian juga merupakan lembaga pembiayaan sosial yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan inklusif. Dengan berbagai inovasi layanan dan program sosial, Pegadaian terus berupaya menciptakan dampak positif bagi komunitas dan masyarakat secara luas.
Pada Desember 2024, Pegadaian resmi menjadi pelopor usaha Bulion dengan mengantongi izin yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian. Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Layanan Bank Emas Pegadaian yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi maupun Perdagangan Emas.
Produk dan layanan Pegadaian dapat diakses baik secara konvensional maupun digital melalui aplikasi Pegadaian Digital yang dapat di unduh melalui AppStore maupun PlayStore. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.pegadaian.co.id. (BK2)